Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Kemenhaj dan Umrah Provinsi Kaltim, Mohlis. Menurutnya, sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta dilantiknya pejabat struktural di tingkat wilayah dan kabupaten/kota, maka secara otomatis Kementerian Haji dan Umrah telah berdiri.
“Sekaligus berpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya menjadi induknya,” ujar Mohlis, Kamis (18/12/2025).
Lanjutnya, saat ini seluruh urusan administrasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi sudah dijalankan secara mandiri. Namun demikian, untuk sementara waktu Kemenhaj dan Umrah masih berkantor di Gedung Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim.
“Kami meminta agar selama proses pendaftaran dan tahapan pelaksanaan haji masih dapat berkegiatan di sini, karena jika dipindahkan akan cukup menyulitkan, terutama dalam pemindahan peralatan yang ada,” ucapnya.
Menurut Mohlis, hal tersebut disebabkan sebagian besar peralatan berkaitan langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membutuhkan dukungan jaringan internet khusus.
“Untuk pindah sebenarnya tidak mudah, karena harus memanggil teknisi Telkom dan memasang jaringan internet khusus. Apalagi untuk urusan visa tidak bisa sembarangan,” katanya.
Oleh karena itu, proses pemindahan memerlukan waktu serta pertimbangan yang matang. Terlebih saat ini masih berada pada tahap pendaftaran haji yang berlangsung dalam dua tahap.
“Tahap pertama berlangsung hingga 23 Desember, kemudian dilanjutkan tahap kedua hingga bulan Januari,” katanya.
Mohlis juga mengungkapkan, saat ini baik di tingkat kabupaten/kota maupun kanwil sudah terbentuk Kementerian Haji dan Umrah, dan seluruhnya mulai menjalankan tugas masing-masing. Terkait kepengurusan di tiap lembaga, dirinya menjelaskan bahwa sebagian personel ditarik dari Bidang Haji dan Umrah Kemenag.
“Namun tidak sepenuhnya otomatis karena keterbatasan sumber daya manusia. Jika pangkat atau golongan tidak memenuhi, maka tidak bisa langsung masuk dalam kepengurusan,” tuturnya.
Editor: Erwin