Dalam tujuh hari penindakan, Satlantas Polresta Samarinda mencatat ratusan pelanggaran dengan berbagai temuan yang masih didominasi oleh pengendara muda, khususnya pelajar yang belum memiliki kelengkapan berkendara.
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki menjelaskan hal tersebut. Lokasi penindakan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran, satu diantaranya di simpang jembatan layang atau flyover yang setiap hari ramai dilalui kendaraan.
“Kami masih melaksanakan Operasi Zebra Mahakam sampai hari ini. Yang paling banyak terjaring itu pelajar, rata-rata usia dibawah umur dan tidak menggunakan helm,” jelas Ismail saat ditemui Korankaltim.com di lokasi razia Selasa (25/11/2025) hari ini.
Dalam catatan Satlantas, pada hari ke-8 kemarin sudah sebanyak 49 pelanggar ditindak dan 21 kendaraan diamankan karena tidak memenuhi syarat kelayakan maupun kelengkapan berkendara. Pelanggaran yang paling menonjol meliputi tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa surat-surat dan pelajar yang belum cukup umur tetapi tetap mengendarai sepeda motor.
“Mayoritas pelanggar masih pelajar. Mereka mengendarai roda dua tanpa SIM dan banyak yang tidak memakai helm, termasuk yang dibonceng,” tambah Ismail.
Hingga hari kesembilan hari ini, jumlah akumulasi pelanggaran mencapai 269 kasus. Tingginya angka pelanggaran tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. “Jenis pelanggarannya sesuai sasaran, seperti helm, knalpot brong, dan lawan arus,” jelasnya.
Pada pekan pertama ini, Satlantas juga menggandeng Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk memperluas jangkauan razia. Tidak hanya pengendara roda dua yang menjadi sasaran, tetapi juga kendaraan roda empat hingga roda enam seperti truk dan pickup. Banyak kendaraan ditemukan tidak layak jalan, tidak melakukan uji emisi, tidak memakai sabuk keselamatan hingga menggunakan buku uji kir yang sudah kedaluwarsa.
“Hampir 50 kendaraan lebih kami tindak hari ini. Rata-rata truk dan pickup serta beberapa pengendara roda dua. Prosesnya tetap penindakan, nanti pelanggar bisa mengurus dan membayar denda ke bank sesuai ketentuan,” jelasnya.
Imbauan diberikan kepada pelajar dan masyarakat agar lebih memprioritaskan keselamatan. “Patuhi aturan, gunakan helm, dan jangan memakai knalpot brong. Dengan tertib, insyaallah kita selamat,” ucap Ismail.
Operasi Zebra Mahakam akan terus berlangsung hingga jadwal operasi berakhir 30 November hari Minggu nanti. Fokus utama Satlantas tetap pada edukasi dan penegakan hukum untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Tepian.
Editor: Aspian Nur