Iban, warga perumahan Voorfo menjelaskan kalau kawasan tersebut awalnya merupakan lahan yang direncanakan untuk dijadikan lapangan mini soccer oleh Pemprov Kaltim, namun rencana tersebut sempat dihentikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, karena lokasi itu diketahui berfungsi sebagai daerah resapan air dan difokuskan untuk mengatasi banjir.
“Dulu sempat mau dijadikan mini soccer oleh Pemprov, tapi Pak Andi Harun hentikan karena di situ daerah resapan air,” jelas Iben kepada Korankaltim.com Kamis (6/11/2025).
Namun setelah rencana itu terhenti, muncul aktivitas pembangunan baru disekitar lapangan sepak bola Voorvo tersebut. Sebuah rumah dibangun ulang disekitarnya, dan menurut pantauan, material bongkaran dibuang begitu saja ke area lapangan tersebut.
“Ada rumah disekitarnya dibeli dan dibangun ulang, tapi bongkarannya dibuang ke lapangan. Sekarang tumpukan tanahnya malah lebih tinggi dari permukaan lapangan,” jelas Iben.
Tumpukan tanah tersebut sudah terjadi selama berbulan-bulan. Bahkan sebagian material menutup saluran air atau parit yang mengalir ke permukiman warga, menyebabkan air sulit mengalir ketika hujan turun. “Dulu pernah juga ada yang buang tanah ke got, akhirnya air tertahan dan rumah saya ikut kena banjir. Sekarang kejadiannya hampir sama,” keluhnya.
Warga menilai aktivitas tersebut menyalahi fungsi lingkungan di kawasan resapan. Sampai saat ini material bangunan tetap menumpuk tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.
“Kalau di jalan raya saja ada yang buang tanah bisa ditegur, disemprot, ini malah di lapangan dibiarkan. Sudah berbulan-bulan begitu,” tambah Iben.
Iben khawatir tumpukan material itu akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area tersebut.
Iben menilai langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk mempertahankan kawasan tersebut sebagai daerah resapan sudah tepat, apalagi melihat pengalaman banjir di beberapa titik strategis seperti RSUD AWS dan Masjid Al Ma’ruf.
“Tujuan Pak Andi Harun sebenarnya bagus, untuk menjaga daerah resapan. Tapi kalau sekarang tanah ditimbun lagi, itu malah bisa memperburuk keadaan,” ungkapnya.
Dirinya berharap pemerintah kota dan provinsi segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan melakukan peninjauan lapangan dan penegakan aturan lingkungan.
Editor: Aspian Nur