“Itu bukan uang yang mengendap, tapi uang yang sedang bekerja,” tegas Andi Harun, Jumat (24/10).
Menurutnya, dana tersebut tetap berputar mengikuti jadwal pembayaran kegiatan yang sedang berlangsung. Pemerintah kota, kata dia, melakukan pembayaran proyek bertahap berdasarkan progres fisik, bukan sekaligus di awal pekerjaan.
“Masih ada kegiatan yang ongoing, belum selesai. Jadi wajar kalau di bank masih terlihat ada saldo besar. Tapi semua itu punya peruntukan yang jelas, menunggu termin pembayaran berikutnya,” ujarnya.
Andi menilai isu pengendapan dana itu muncul karena adanya salah persepsi terhadap pola pencairan anggaran daerah. Ia menegaskan Pemkot Samarinda justru menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal, agar kas daerah tetap likuid dan tidak sampai defisit akibat pengeluaran yang tidak terkontrol.
“Kita harus menjaga kemampuan membayar setiap hari. Kas daerah tidak boleh kosong, karena ada pengajuan pembayaran hampir setiap hari dari berbagai kegiatan. Jadi, saldo itu adalah bentuk manajemen kas yang sehat, bukan pengendapan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga penting untuk menghindari risiko gagal bayar kepada rekanan proyek, sekaligus memastikan realisasi belanja tetap tertib dan terukur.
“Kalau uangnya kita keluarkan semua tanpa melihat progres, itu malah berisiko. Kami menjaga keseimbangan, di satu sisi menjaga kemampuan bayar, di sisi lain memastikan likuiditas kas tetap stabil. Ini bentuk disiplin anggaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja, terutama dana yang masih tersimpan di bank, demi mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menanggapi itu, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda mendukung penuh arahan tersebut. Namun, percepatan belanja tetap harus sejalan dengan progres pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Pemerintah pusat mendorong belanja cepat, dan kita sangat sejalan. Tapi percepatan itu harus tetap akurat dan sesuai kebutuhan, agar uang yang keluar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)