Pelajar Diminta Waspadai Hoaks dan Konten Pornografi di Media Sosial
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: */Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengimbau para pelajar agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) dan konten pornografi di dunia maya.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Hoax dan Konten Pornografi di Media Sosial bagi Pelajar yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur di SMA Negeri 5 Samarinda, Kamis (16/10/2025).
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan menyebutkan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang literasi digital yang sehat.
Ia memaparkan, hasil survei Kementerian Kominfo menunjukkan sekitar 80 persen remaja di Kalimantan Timur telah terpapar konten pornografi melalui internet.
“Data ini menunjukkan betapa besar ancaman yang dihadapi remaja di era digital. Sosialisasi seperti ini menjadi upaya untuk membentengi pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif atau ikut menyebarkan informasi palsu,” terangnya.
Ia mengungkapkan meski belum ada laporan pelajar di Samarinda yang terlibat langsung dalam penyebaran hoaks, pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang sebagian besar dipicu oleh akses terhadap konten pornografi.
“Banyak pelaku yang awalnya hanya menonton, namun lama-kelamaan terdorong untuk meniru perilaku dalam tayangan tersebut. Akibatnya, muncul tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban,” jelasnya.
Ipda Novi menegaskan, aparat kepolisian tetap menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk pelajar. Namun, untuk anak di bawah usia 18 tahun, penanganan dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Proses hukum tetap dijalankan, hanya saja mekanismenya berbeda. Anak tidak ditahan, tetapi tetap menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para pelajar cerdas dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, serta menjauhi situs-situs yang bermuatan pornografi.
“Berita palsu bisa menimbulkan perpecahan dan keresahan, sementara konten pornografi dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif dan bermanfaat,” tutupnya.
Editor: Erwin










