Kondisi ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik koruptif.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka melainkan indikator penting untuk menilai sejauh mana langkah pencegahan korupsi sudah berjalan di daerah.
“Nilai IPKD Kaltim masih berada di bawah rata-rata nasional. Artinya seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih terarah, cepat dan sistematis. Target kami bukan hanya mengejar angka, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” papar Rudy kepada Korankaltim.com Kamis (11/9/2025) hari ini.
Pemprov Kaltim menargetkan nilai IPKD bisa menembus 80 pada tahun-tahun mendatang. Pencapaian itu penting bukan hanya untuk mengejar prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim harus memberi contoh. Pemerintahan yang bersih akan menjadi modal kuat bagi pembangunan,” ujar pria yang akrab disapa Harum itu.
Upaya perbaikan akan difokuskan pada delapan area intervensi MCP. Mulai dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, tata kelola keuangan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Selain itu, pengawasan perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi sorotan utama. Keberhasilan peningkatan IPKD hanya dapat dicapai jika ada sinergi kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menutup celah kerawanan korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan. “Kerja sama semua OPD sangat krusial. Kita ingin membangun budaya integritas yang tidak hanya berlaku di level pimpinan, tetapi juga di seluruh jajaran birokrasi,” tutup Rudy.
Editor: Aspian Nur