Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang menyebut pelarangan tersebut berdasarkan arahan dalam rapat koordinasi bersama Mendagri Tito Karnavian yang mana Seluruh kepala daerah diminta untuk menunda sementara perjalanan keluar negeri sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara memang tidak ada perjalanan ke luar negeri. Nanti keputusan Mendagri yang akan menentukan kapan diizinkan kembali, itu pun harus jelas urgensinya,” kata Seno kepada Korankaltim.com Rabu (3/9/2025).
Perjalanan ke luar negeri hanya bisa dilakukan jika memiliki tujuan penting dan mendesak, sementara jika perjalanannya bersifatnya pribadi, seperti umrah atau perjalanan religi maka ada aturan khusus yang mengatur. “Kalau keperluannya tidak urgent, bisa jadi tidak diizinkan,” tegasnya.
Sebagai pejabat daerah harus lebih fokus pada persoalan di wilayah masing-masing ketimbang bepergian keluar negeri. Pejabat daerah turut dilarang flexing karena imbauan Mendagri ini penting agar pejabat tidak melukai perasaan publik dengan memamerkan sesuatu.
“Apalagi kalau saya sendiri tidak pernah flexing karena memang tidak punya apa-apa. Jadi saya rasa arahan Mendagri ini sudah benar sekali,” ucap Seno.
Pejabat daerah harus tahu betul kondisi rakyat dan turun langsung mendengarkan persoalan mereka. Selain itu dirinya yang juga sebagai kader dari Partai Gerindra, selalu mengingat pesan ketua umum yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto agar pejabat selalu dekat dengan masyarakat.
“Sebagai pejabat daerah yang diamanahi masyarakat, kita harus kembali ke persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai malah sibuk pamer-pamer di media sosial,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur