Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan program normalisasi sungai yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir sebagai upaya mengendalikan banjir di Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyebut proses pembongkaran diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum dilanjutkan dengan pengerukan alur sungai.
Kegiatan ini menelan anggaran sekitar Rp9,9 miliar, termasuk uang ganti bongkar bagi warga yang memiliki alas hak.
“Dari 93 bangunan yang terdampak, semuanya berada di delapan RT. Masyarakat mendukung penuh karena sebelumnya sudah tersosialisasi dengan baik,” kata Andi Harun kepada Korankaltim.com saat meninjau lokasi, Kamis (14/8/2025).
Pemulihan kapasitas sungai merupakan program tahunan penanggulangan banjir. Tahun ini fokus berada di sisi hilir, lalu bertahap akan bergerak ke arah hulu seiring program pengelolaan sumber daya air di tingkat kota maupun provinsi.
Di sela pembongkaran, Pemkot Samarinda juga mengakomodasi permintaan warga untuk mempertahankan fungsi sebuah langgar yang selama ini menjadi tempat ibadah.
Bangunan kayu tersebut akan dibongkar dan diganti dengan bangunan permanen di lokasi baru yang disepakati bersama. Pembangunan langgar tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya juga akan menyisihkan rezeki untuk membantu pembangunannya, supaya setelah dibongkar bisa langsung dibangun kembali. Lokasinya kita sepakati di pinggir SKM,” ujarnya.
Warga juga meminta keberadaan fasilitas posyandu. Pemerintah telah menyetujui dengan catatan lokasi ditentukan terlebih dahulu. Posyandu itu nantinya akan digunakan untuk penimbangan bayi, pemeriksaan kehamilan, hingga layanan kesehatan lain termasuk pencegahan stunting.
Setelah pembongkaran dan pengerukan rampung, Pemkot Samarinda berencana membangun turap pada tahun depan jika anggaran tersedia.
“Bertahap, karena dana tidak bisa sekaligus. Mudah-mudahan APBD tahun depan bisa kita gunakan untuk turap, supaya daya tahannya terjaga dan tidak terjadi longsor,” pungkasnya.
Editor: Erwin