Dalam pertemuan tersebut Komisi II DPRD Kaltim menghadirkan sejumlah pihak mulai dari perwakilan korban, perwakilan bengkel, perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga pihak Pertamina.
Tentunya inisiatif pertemuan itu guna menemukan kejelasan atas kabar dugaan BBM oplosan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan berdasarkan hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak Pertamina menyetujui adanya perbaikan kendaraan bermasalah yang divonis karena dampak BBM oplosan.
“Tadi sudah kita sepakati bersama pihak Pertamina menyediakan perbaikan kendaraan gratis di tempat merk kendaraannya masing-masing,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).
Sabaruddin menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap masalah ini, sehingga tak berhenti di situ saja, DPRD Kaltim akan terus mengawal hal ini hingga tuntas.
Kendati demikian, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan mengungkapkan dengan tidak tegas bahwa kendaraan yang divonis bermasalah karena BBM dapat diperiksa terlebih dahulu. “Jadi diperiksa dulu,” ujarnya.
Disinggung mengenai perbaikan gratis, ia menampik pertanyaan tersebut dengan kendaraan yang bermasalah harus diperiksa terlebih dahulu. “Pokoknya diperiksa dulu kan,” sebutnya.
Editor: Erwin