Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Samarinda Seberang, Yunita Sari menyampaikan bahwa pada hari-hari biasa, terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut biasanya melayani sekitar 5 unit bus per hari.
“Selain itu di hari biasa manifes penumpang di setiap bus juga tidak penuh sesuai dengan kapasitas yang tersedia,” ujar Yunita, Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan untuk kapasitas angkut penumpang yang tersedia di tiap bus sekitar 47 kursi.
“Pada pelayanan di hari biasa paling tidak tiap bus itu hanya terisi sekitar 10 sampai 12 kursi yang terpenuhi, dengan minimal pemberangkatan setiap bus ada yang 6 dan 9 kursi saja,” ucapnya.
Tetapi di H-5 Lebaran, peningkatannya mulai terjadi dimana sekitar 8 sampai 11 unit bus di operasikan untuk membawa penumpang dari wilayah Kaltim ke daerah Kalimantan Selatan.
Yunita mengaku saat bus berangkat dari Terminal Tipe A Samarinda Seberang maka bus tersebut terlebih dulu singgah di Kota Balikpapan guna melakukan penjemputan penumpang disana.
“Setelah menjemput penumpang baru bus baru melakukan perjalanan sesuai rutenya ke Provinsi Kalimantan Selatan dengan melewati beberapa kabupaten/kota hingga sampai di Gambut Barakat,” terangnya.
Ia juga memaparkan bahwa terdapat empat Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Samarinda Seberang, di antaranya Pulau Indah Jaya, Bintang Mas, Samarinda Lestari, dan DAMRI.
Sebagai terminal yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, pihaknya secara rutin melakukan ramp check yang difokuskan pada pemeriksaan fisik kendaraan.
“Mulai dari kondisi ban, lampu, wiper, klakson, sistem pengereman, dan spidometer,” katanya.
Selain itu pemeriksaan juga difokuskan pada uji kir atau uji layak jalan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan di bagian pengujian kendaraan bermotor, STNK, SIM pengemudi, serta yang terpenting surat jalan.
Editor: Erwin