Selama
operasi berlangsung, terdapat sembilan fokus pelanggaran prioritas yang
akan ditindak oleh kepolisian, yaitu menggunakan handphone saat
berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balapan liar,
menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak
mengenakan helm SNI, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang,
serta pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas).
Hal
ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui
Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo saat dikonfirmasi.
“Untuk
Ops keselamatan 2025 ini, kami fokus pada sembilan pelanggaran
prioritas, mulai dari penggunaan handphone saat berkendaraan, tidak
mengenakan sabuk keselamatan, melawan arus dan lainnya,” tuturnya Minggu
(9/2/2025) hari ini.
Disinggung soal teknis penindakan dilapangan
selama Ops Keselamatan Mahakam, ia mengaku pihaknya lebih mengutamakan
ETLE Statis dan mobile.
“Kalau untuk penindakan di lapangan
kami lebih fokus pada ETLE, termasuk memberikan blanko teguran kepada
para pelanggar lalu lintas,”ujarnya.
Namun, untuk pelanggaran
tertentu pihaknya akan melakukan penindakan tilang secara manual. “Namun
ada beberapa pelanggaran tertentu, kami akan melaksanakan tilang
manual, misalnya seperti kendaraan odol,” pungkasnya.
Diketahui,
apel gelar pasukan Ops Keselamatan Mahakam 2025 akan dilaksanakan Senin
(10/2/2/25) besok, dengan diikuti personel gabungan dari beberapa
instansi terkait.
Editor: Erwin