Informasi dihimpun, laka kerja itu terjadi area konsesi PT Insani Bara Perkara (IBP), Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan karyawan tewas atas nama Medir (36). Korban merupakan karyawan PT Belengkong Mineral Resource, kontraktor PT IBP.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan kami sudah periksa dua saksib dari karyawan PTbBMR," katanya, Rabu (11/9/2024).
Kasat menjelaskan insiden tersebut terjadi saat korban melakukan aktivitas pengambilan tanah over borden (OB) di Site Efendi PT BMR.
"Tiba-tiba tebing di lokasi korban kerjakan yang juga merupakan jalur hauling mengalami longsor, sehingga ekskavator yang dioperasikan korban terseret sejauh 15 meter, hingga tertimbun," ungkapnya.
Rekan kerja korban yang melihat saat itu pun langsung berupaya menolong, tetapi kolam air yang tepat berada di jalur turut longsor.
"Kolam air di sebelah jalur ikut longsor dan air yang bercampur tanah, langsung masuk ke area korban kerja, menyebabkan korban ikut tertimbun," sebutnya.
Upaya pencarian langsung dilakukan oleh pihak perusahaan dibantu petugas BPBD. Jasad korban kemudian berhasil dievakuasi pada Rabu pagi dan langsung dibawa ke RSUD IA Moeis. "Besok paginya korban baru ditemukan kondisi meninggal dunia," katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan, operasional di lokasi kecelakaan dihentikan sementara. "Dari pihak Kementerian ESDM dan ESDM Provinsi Kaltim sedang melakukan investigasi," pungkasnya.
Editor: Supiansyah