Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama Agus Hendrawan alias Agus, memalak atau memintai uang secara paksa kepada seorang supir truk boks yang mengangkut roti. Video itu sendiri direkam si supir secar diam-diam.
Belakangan diketahui, Agus yang berusia 37 tahun ternyata baru saja keluar penjara pekan lalu, tepatnya pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024.
Hal itu terungkap setelah Agus ditangkap Tim Elang, julukan Polsek Samarinda Kota, yang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pria tersebut setelah videonya viral.
Agus diringkus Rabu (21/8/2024) petang lalu sekitar pukul 17.30 WITA dikedimananya Jalan Padat Karya, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Kepada polisi saat diinterogasi, Agus mengakui perbuatannya. Tetapi setelah didalami lebih lanjut, ternyata sebelum diamankan sekitar pukul 10.00 WITA pagi hari sudah melakukan penipuan atau penggelapan uang terhadap sopir truk jenis trailer.
Yang mana modus Agus melakukan aksinya tersebut awalnya melintas dan melihat ada truk trailer mogok, kemudian terlintas dalam benak Agus menghampiri truk tersebut dan menanyakan “kenapa parkir disini?”, supir truk menjawab “rusak sudah tiga hari”, kemudian Agus kembali menanyakan apa yang rusah dengan truk tersebut sambil meminta nomor telepon si sopir.
Akhirnya timbul niat jahat Agus dengan mengatakan “ini ada spare part” sambil mengirimkan gambar ke korban kemudian menawarkan harga Rp3,2 Juta dan sopir truk pun mengiyakan, tetapi saat itu dirinya hanya memiliki Rp2,5 jJuta.
Agus mengatakan tidak masalah itu sebagai tanda jadi. “Kalau barang sudah ada baru dilunasi” ucapnya saat itu. Setelah itu, pelaku pun memesankan ojek untuk sopit truk dan bertemu disekitaran Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, saat itu keduanya bertemu, pelaku langsung mendesak sang sopir supaya segera memberikan uang tersebut, jika tidak mobilnya akan dirusak.
Sopir truk trailer pun langsung menuju ke ATM terdekat untuk mengambil uang bersama Agus dan uang langsung diserahkan sebesar Rp2,5 Juta.
Disitu Agus sempat membawa korban keliling yang kemudian tiba-tiba diberhentikan di tepi Jalan Hidayatullah kemudian meminta sopir truk tadi menunggu dengan dalih ingin ke rumah pemilik spare part mengambil barang.
Setelah beberapa lama menunggu, kurang lebih satu jam, si sopir berupaya untuk menghubungi ponsel pelaku, tetapi selalu ditolak. Lantaran curiga merasa ditipu akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
"Jadi pelaku ini saat kami amankan dan interogasi, ternyata pasca melakukan pemalakan kemudian melakukan penipuan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus Jumat (23/8/2024) hari ini.
Pengakuan dari Agus uang hasil kejahatannya itu pun telah digunakan untuk membeli beras 10 kilogram, satu dua mie instan, Pampers 1 pack dan sepiring telur. Masih ada sisa uang Rp1.750 Ribu. "Kami amankan sisa uang tunai, Rp 1.750 ribu hasil kejahatan," sebutnya.
Pelaku sendiri berstatus residivis dengan perkara yang sama. "Pelaku ini sudah sering keluar masuk penjara dan baru keluar 17 Agustus kemarin, dia dapat remisi bebas langsung," ungkap Satria.
Editor: Aspian Nur