Selasa, 06/08/2024
Selasa, 06/08/2024
(dokdiskominfokaltim)
Selasa, 06/08/2024
(dokdiskominfokaltim)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Inspektorat Provinsi Kaltim menyebutkan hingga saat ini proses evaluasi terkait dua kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) masih berlangsung.
Inspektur Wilayah Inspektorat Daerah Kaltim Mohammad Irfan Prananta kepada Korankaltim.com Selasa (6/8/2024) hari ini menjelaskan, tim yang diminta oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim masih terus memproses evaluasi RSUD AWS Samarinda mulai dari sisi teknis pelayanan kesehatan, sisi pengelolaan keuangan, dan sisi sumber daya manusia (SDM)-nya.
"Tim ini diketuai dan dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kaltim, kami bagian dari tim itu. Sejauh ini sedang berjalan, untuk soal hasilnya kita belum ada laporan karena tim masih bekerja melakukan evaluasi," ujar Irfan.
Dalam proses evaluasi tersebut sesuai arahan Pj Gubernur meminta tim bekerja dalam kurun waktu satu bulan. "Tetapi saya pikir, selaku Auditor kalau mau melihat (evaluasi) menyeluruh harusnya membutuhkan waktu lebih satu bulan," ungkapnya.
Karena dalam proses evaluasi atau pemeriksaan pastinya lebih mendetail sampai ke dalam lembaga atau instansi terkait. "Tapi karena ini tim besar dari berbagai instansi, bisa jadi proses evaluasi bisa lebih komprehensif dan lebih cepat mendapatkan hasil," papar Irfan.
Terkait kasus kematian bayi di RSUD AWS sebenarnya lebih kepada arah prosedur tindakan medisnya yang harus diperhatikan, dan ini sebenarnya ranah dari Dinas Kesehatan Kaltim. "Karena kalau kami Inspektorat dan masing-masing instansi lainnya dalam proses evaluasi ini sebagai bagian melengkapi perihal data atau keperluan dalam pemeriksaan lainnya sesuai dengan bidangnya," ucapnya.
Nantinya setelah proses evaluasi ini selesai hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung kepada Pj Gubernur.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.