"Kami sudah melakukan gelar perkara dan hari ini kami kirim undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit maupun klinik terkait yang sempat menangani bayi yang meninggal tersebut. Rencana pekan depan kami minta klarifikasinya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Fery Putra Samudera saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2024) hari ini.
Setelah ada hasil klarifikasi dari pihak rumah sakit maupun klinik kalau memang nantinya ada fakta baru tentu akan ditindaklanjuti. "Kalau memang ada fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan, pasti kami lanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau soal unsur pidananya masih kami dalami lagi," ujar Fery.
Pihak kepolisian sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus kematian Nadhifa ini. Kasus ini sendiri berawal pada 28 Juni bulan lalu yang mana saat itu Kasmir dan Rahmi Nur Fadillah, orangtua Nadhifa bersama keluarga besarnya datang dari Muara Badak ke IGD AWS sekitar pukul 18.55 WITA.mereka sebelumnya sempat singgah ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Qurata Ayun di Jalan DI Panjaitan, tetapi lantaran mereka tak memiliki fasilitas lengkap, meminta pihak keluarga langsung membawa ke RSUD AWS sampai akhirnya Nadhifa dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Editor: Aspian Nur