Wali Kota Samarinda Andi Harun pun sudah memerintahkan instansi berwenang yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menangani hal tersebut dan ditegaskannya kalau Dishub tidak memiliki keberanian untuk itu wajar kalau masyarakat dan pimpinan daerah menaruh curiga pada dinasnya.
“Jangan salahkan pimpinan daerah atau masyarakat curiga ada orang dalam yang bermain kalau penerapan parkir non tunai tidak bisa menyasar sampai ke tepi jalan,” tegas Andi Harun kepada Korankaltim.com Selasa (9/7/2024).
Diakuinya kalau hal itu diterapkan maka akan ada reaksi dari public khususnya masyarakat yang biasa bertransaksi pakai uang recehan. Karena itu pada beberapa kali rapat persiapan sebelum diresmikannya parkir non tunai yang berlangsung hari ini orang nomor satu di Kota Tepian tersebut berulangkali menginstruksikan kepada Dishub soal penerapan disemua sektor ini.
“Ada yang bilang “selama ini kami setor” dan ini saya sudah dengar. Sudah, kalau ada yang selama ini menerima setoran, segera bertaubat. Hentikan!,” tegasnya lagi.
“Dan ingat, jangan coba menghindar atau memaksa saya untuk menurunkan aparat hukum untuk memeriksa. Sudah bukan zamannya lagi menyusahkan masyarakat,” paparnya.
Parkir liar di tepi jalan bukan soal besar atau kecilnya uang yang diberikan, tapi masyarakat pasti mengalami ada juru parkir yang mengatakan tidak ada kembalian kalau menerima uang lima ribuan. Andi Harun pun meminta para jukir untuk berhenti meresahkan warga dan Pemkot Samarinda tidakakan takut menghadapi mereka. “Pemkot tidak akan takut menghadapi kalian, kami juga ingatkan buat jukir, sudah saatnya usaha dengan baik, tidak meresahkan masyarakat luar dan dalam Samarinda,” sebut Andi Harun.
Bahkan Andi Harun mengaku pernah menangkap tangan jukir di Pasar Segiri yang mana karcis yang disediakan tidak ada yang sobek namun tasnya penuh dengan uang. “Berarti selama ini karcis parkir tidak disobek, tapi uang orang yang parkir diambil. Nah jukir brengsek seperti ini masa mau kita pertahankan, itu jukir kurang ajar itu,” tutup Andi Harun.
Pemkot sudah berkomitmen akan memberikan insentif buat jukir yang mau bergabung dalam binaan, diberikan penghasilan tidak kurang dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Editor: Aspian Nur