Total tiga unit Harmag yang berkapasitas 1.200 liter tersebut terdiri atas satu unit berkapasitas 500 liter, sementara dua unit lainnya masing-masing berkapasitas 350 liter.
Sedangkan untuk operasional dan pemeliharaan mesin, kata dia, Kementerian PUPR menunjuk rekanan, yakni Mekanikal Elektrical and Plumbing (MEP) untuk mengurus agar mesin tetap terpelihara dan manfaatnya terus dirasakan oleh penghuni HPK dan warga lain di IKN.
Sementara Mustofa selaku Sales Promotion Boy MEP mengatakan sistem kerja mesin ini adalah menangkap elemen embun dari udara yang diisap melalui kipas dalam mesin.
Embun yang diisap kemudian difilter secara otomatis melalui tiga tahap filtrasi, lantas disinari menggunakan lampu ultraviolet untuk membunuh kuman atau bakteri yang ikut terisap, kemudian secara otomatis masuk dalam dispensi yang masih dalam rangkaian mesin tersebut.
Dalam dispensi kemudian air diolah lagi menjadi tiga suhu, yakni air minum dengan suhu panas, normal, dan dingin. "Menurut penelitian, kandungan air minum dari embun yang diproses Harmag lebih baik ketimbang air mineral biasa. Ini karena didukung dengan harga mesin yang cukup mahal, sekitar Rp900 juta per unit," kata Mustofa.
Menurut dia, harga sekitar Rp900 juta ini baik yang berkapasitas 500 liter maupun 350 liter karena mesin sama hanya yang membedakan kapasitas tangki.
Ditanya tentang pekerja yang mengonsumsi air embun dari mesin ini, setiap hari selalu ada pekerja yang datang untuk minum langsung maupun membawa botol. "Pekerja datang mengambil setiap hari pasti ada, yang paling banyak atau antre itu malam. Kalau sudah antre ini harus dijaga, karena ada yang membawa botol ukuran 1,5 liter dalam jumlah banyak. Satu orang dibatasi hanya boleh 1-2 liter, kalau kebanyakan, kasihan yang lain, nanti tidak kebagian," papar Mustofa.
Editor: Aspian Nur