Wajar kalau Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dr Sri Puji Astuti minta pelakunya ditindak tegas.
“Penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan tidak kalah penting disamping pemberian pendampingan dan rehabilitasi untuk korban yang mengalami kekerasan,” tegas Sri kepada Korankaltim.com Senin (15/4/2024).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang merupakan isu yang cukup serius dan belum berhenti hingga saat ini.
“Di Samarinda untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup serius, jadi harus ditangani bersama-sama oleh semua pihak,” sebutnya..
Diperlukan upaya yang komprehensuif dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menangani kasus tersebut.
“Kami di Komisi IV ini meminta pada Pemerintah Kota Samarinda agar menaikkam anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) bisa dinaikkan,” harapnya.
Editor Aspian Nur