Hanya saja, dalam konvoi tersebut tidak ada yang naik di atas motor melainkan mendorong motor mereka masing-masing, didampingi Unit Satlantas Polresta Samarinda hingga ke pos polisi. Video konvoi mendorong motor tersebut beredar di media sosial (medsos).
"Ada 56 unit sepeda motor yang kami amankan dari pelaku balapan liar yang rata-rata masih usia remaja," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (28/1/2024) hari ini.
Mereka yang terjaring razia balapan liar itu pun langsung diberikan sanksi tilang serta penahanan kendaraan. "Itu tergantung pelanggarannya, kalau yang balapan ditilang sekaligus ditahan kendaraannya hingga tiga bulan kedepan. Jadi, saat kami razia ada yang balapan, sisanya menunggu di pinggir jalan, menunggu giliran," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur