Didi mengaku pihaknya sudah sering melakukan edukasi pada beberapa oknum taksi gelap yang masih juga memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan KH Fakhruddin meskipun ada tanda larangan parkir.
Terlebih, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan penertiban pada beberapa kendaraan yang kedapatan parkir di sepanjang jalan itu.
“Kami juga sudah beberapa kali lakukan penertiban dan sudah kami tindak juga. Ada yang dicabut pentilnya kan, ada juga malam itu sampai anggota sempat diancam waktu penertiban,” kata Didi, Senin (25/12/2023).
Dikatakannya, Dishub telah memberikan teguran berulang kali, namun masih saja ditemui parkir liar yang mengganggu ketertiban. Penutupan jalan menurutnya menjadi langkah terakhir yang kami ambil sebagai efek jera.
Dia juga mengaku pihaknya ingin memberikan sanksi tegas untuk menekan pentingnya ketaatan terhadap aturan parkir, demi kelancaran arus lalu lintas di Jalan KH Fakhruddin tersebut. Kendati demikian, Didi juga membeberkan bahwa wacana penutupan jalan ini tidak bisa langsung diberlakukan begitu saja.
Sebab Dishub Samarinda akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat sekitar. "Kami telah melakukan sosialisasi pada warga sekitar jalan itu. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek yang signifikan dalam menangani masalah parkir yang telah mengganggu ketertiban di wilayah tersebut," tandasnya.
Didi juga menyayangkan para pemilik kendaraan yang tidak kooperatif untuk sama-sama menegakkan aturan parkir yang sudah berlaku dan sering disosialisasikan itu. Padahal, kata Didi dengan aturan yang ada ini, arus lalu lintas jalan yang ada di Jalan KH Fakhruddin bisa berjalan dengan baik.
Editor: Maruly Z