Ketua KPMKB Samarinda Rijal mengatakan, aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang dilakukan pada 7 Desember lalu.
KPMKB merasa kecewa dengan Pemerintah Provinsi Kaltim karena tidak ada mau berdialog dengan massa aksi. "Kami merasa kecewa dengan sikap pemerintah, sehingga kami terpaksa membakar 20 karangan bunga di depan kantor Gubernur Kaltim," tegas Rijal.
Aksi tersebut menjadi bentuk ketidakpuasan mahasiswa terhadap ketidakjelasan tanggapan pihak terkait terhadap tuntutan mereka.
Sebelumnya dalam tuntutan yang dilayangkan KPMKB Samarinda mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait transparansi Rancangan Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Sama seperti sebelumnya kami ingin Pj Gubernur bisa bertindak tegas untuk mendesak perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau menyampaikan realisasi RIPPM tahun 2023," jelas Rijal.
Beberapa permintaan lainnya mencakup desakan kepada Bupati Berau Sri Juniarsih untuk mengirimkan surat ke seluruh perusahaan pertambangan di wilayahnya guna menyampaikan besaran dana CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di setiap penerimaan kampung.
"KPMKB Samarinda juga mendesak PT. Berau Coal untuk memberikan transparansi mengenai realisasi PPM tahun 2023 dan RIPPM sesuai RKAB tahun 2024," ucapnya lagi.
Tetapi sejauh ini pihaknya belum menerima tanggapan lebih lanjut ke beberapa lembaga terkait apa yang mereka suarakan, sehingga KPMKB Samarinda merasa kecewa dengan kinerja pemerintah.
"Kami ingin Pj Gubernur Kaltim serta Bupati Berau bisa lebih membuka mata terhadap apa yang kami tuntut, jangan sampai ketidak adanya transparansi terkait dana CSR ini malah berdampak pada kerugian masyarakat," tutup Rijal.
Editor: Aspian Nur