Diketahui imbas antrean BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berimbas pada kemacetan di beberapa titik di Kota Tepian dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut surat edaran yang dikeluarkan pemkot untuk mengatasi kemacetan tersebut. “Kami mengambil pertimbangan macetnya kami ubah ke malam hari,” ungkap Manalu kepada Korankaltim.com Senin (11/12/2023).
Selain itu, pertimbangan juga mengacu pada peraturan Mentri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 yang mana untuk mesin dengan CC 980-1200 membutuhkan satu liter BBM dengan jarak tempuh 50 kilometer sementara pada surat edaran tersebut, mobil pribadu dengan cc yang tertera mengisi Rp300 ribu atau 30 liter, artinya bisa berkendara hingga 600 kilometer.
“Kuota harus dikendalikan, karena kuota itu milik pemerintah kota, kalau tidak dikendalikan diakhir tahun malah sudah habis,” sebut Manalu.
Manalu juga meminta masyarakat agar tidak panic buying atau berbondong-bondong membeli BBM untuk stok diri sendiri karena kuota BBM untuk Samarinda masih cukup.
Indikasi adanya oknum pengetap yang justru harus dibatasi. Ketika SPBU dibuka secara massif maka para pengetap tidak mungkin antre di SPBU lain. “Karena waktunya juga mereka akan terkendala dengan antrean di sana dan mungkin sudah habis masa jualnya. Jadi kami memutus juga distribusi ke pertamini-pertamini,” jelasnya.
Dua hari ini, Dishub Samarinda juga memantau pertamini yang ada disejumlah titik kota dan penjual BBM baik pertamina maupun eceran dengan botol juga sudah berkurang.
Dishub Samarinda meminta masyarakat jangan lagi membeli BBM di pertamini atau eceran supaya tidak ada peluang bagi pengetap.
“Sdah banyak contoh beberapa ledakan dan kebakaran sebagai bukti mesin ini tidak aman, apalagi mereka tidak ada SOP-nya, mengisi BBM tapi merokok,” ucapnya.
Kalau masyarakat bisa kompak untuk tidak lagi membeli BBM di pertamini maka popularitasnya akan semakin memudar dan hilang dengan sendirinya.
Editor: Aspian Nur