Seperti diketahui, masa jabatan Bupati PPU, Hamdam akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang, dan sebelumnya ia telah menjabat sebagai Bupati PPU dari 28 Desember 2022.
Dalam pengisian jabatan tersebut, DPRD PPU telah menetapkan dan mengusulkan 3 nama untuk ditunjuk sebagai calon Pj Bupati PPU ke Kemendagri, diantaranya Agus Hari Kesuma yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, lalu Suhardi, Sekretaris DPRD PPU, serta Adriani Amsyar, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Pemkab PPU.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Karena ini kewenangannya dari pusat, jadi kita tunggu saja siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati PPU," ujar Sri, Senin (11/9/2023).
Dia menuturkan, untuk usulan Pj Bupati PPU telah disampaikan DPRD PPU ke Pemprov Kaltim sejak tanggal 7 Agustus 2023 lalu, dan kini pihaknya telah menyetor nama-nama tersebut ke Kemendagri RI, sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Nama Pj Bupati PPU sudah di pusat, jadi kita tunggu saja ya," sebutnya.
Sri juga mengungkapkan, dari usulan 3 nama tersebut, terdapat 1 diantaranya adalah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dan 2 pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Menurutnya, yang terpenting ke depan ketika telah ditetapkan sebagai Pj Bupati PPU oleh pemerintah pusat, siapapun yang ditujuk harus mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sementara dengan baik.
Editor: Maruly Zainuddin