Dokter Hewan pada Disnakkeswan Kaltim, drh Desy menyampaikan, pihaknya tiap tahun rutin melakukan vaksinasi serta edukasi terkait penyakit rabies. "Waktu terjadi kasus positif di Loa Bakung, kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan vaksinasi di lokasi kasus serta 10 Km jarak dari lokasi yang terjadi," ucap Desy, Selasa (20/6/2023).
Dirinya menjelaskan, ketika mengetahui kondisi tersebut pihaknya langsung bergerak cepat karena rabies pada hewan ini memiliki sifat zoonosis atau penyakit yang dapat ditularkan hewan kepada manusia.
Beberapa hewan yang harus diwaspadai dengan adanya penularan rabies diantaranya adalah anjing, kucing, musang, rakun, serigala, dan kelelawar.
"Sejauh ini memang untuk wilayah Kaltim masih memiliki kasus gigitan oleh hewan penular rabies masih banyak, hanya saja kasus yang mengakibatkan meninggalnya seseorang akibat rabies tersebut masih nihil," jelasnya.
Kemudian, Desy juga menuturkan dalam penanganan pada hewan yang mengidap rabies, setelah pihaknya melakukan vaksinasi maka akan dilakukan identifikasi selama 14 hari.
"Jika setelah 14 hari hewan itu mati, maka sampelnya akan kami kirim ke lab (laboratorium) guna mengetahui hewan tersebut positif rabies atau tidak, dan semisalnya hewan yang menggigit itu ada pemiliknya, maka akan kami vaksinasi, tetapi apabila tidak ada pemiliknya maka kami lakukan eliminasi," tuturnya.
Editor: Maruly Zainuddin