Sebelumnya, pada April lalu telah dilakukan penandatanganan kontrak antara Pemprov dan pemenang lelang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim R Hariadi Purwatmoko mengatakan untuk penanganan di Jalan Pattimura tepatnya di RT 17, saat ini sudah dalam proses pengerjaan.
"Sudah dikerjakan. Sudah mulai bongkar beton lama dan kerja di lapangan," ungkap Hariadi, Jumat (5/5/2023).
Sementara untuk di Jalan Sultan Sulaiman masih dilakukan persiapan pengerjaan. Namun, sudah juga dilakukan penandatanganan kontrak.
"Akan ada rapat lagi dengan beberapa pihak tentang persiapan-persiapannya aja sekaligus mobilisasi peralatan sekalian," ungkapnya.
Ditargetkan pada September akhir nanti pekerjaan dapat diselesaikan semua. "Jadi sekitar lima bulan dari sekarang.
"Kontraknya sekitar lima bulan. Dari April sampai sekitar Oktober," tuturnya.
Editor: Rusdianto