Pada awalnya, batu bara hanya digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan rumah tangga dan industri kecil. Namun seiring dengan perkembangan revolusi industri, penggunaan batu bara semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan energi industri yang semakin besar.
Di Indonesia, pengusahaan batu bara dimulai pada tahun 1849 di daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Namun produksi batu bara secara besar-besaran baru dimulai pada tahun 1919, dengan dibukanya tambang batu bara pertama di Bukit Asam, Sumatera Selatan.
Sejak saat itu, produksi batu bara di Indonesia terus meningkat dan menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar. Saat ini, Indonesia, merujuk data di situs statista.com menjadi salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan produksi mencapai 616 juta ton pada tahun 2020.
Meskipun batu bara memberikan kontribusi besar bagi perekonomian dan kebutuhan energi dunia, namun penggunaannya juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengembangkan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam mengelola tambang batu bara, perlu diperhatikan juga aspek-aspek keselamatan kerja dan kesejahteraan para pekerja tambang. Banyak perusahaan tambang batu bara yang telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja tambang, namun masih banyak juga yang belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai.
Dengan demikian, pengelolaan tambang batu bara perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan, sosial, dan keselamatan kerja agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Editor: Rusdianto