Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut harus mulai memikirkan jalur alternatif kalau tak ingin merasakan hal sama seperti dua pekan lalu.
Pasalnya, pemilik lahan di Jalan H Nusyirwan Ismail atau Ring Road II Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjung bakal menutup lagi jalur tersebut Senin (6/3/2023) pagi besok setelah tidak ada kejelasan 14 hari pasca negosiasi dilakukan.
Pemilik lahan menilai pemerintah tidak serius dalam proses penyelesaian pembebasan lahan yang sudah bergulir selama 11 tahun lamanya. Hal ini disampaikan satu dari beberapa pemilik lahan, Asnan.
Mewakili warga lainnya, pria 60 tahun itu menyebut penutupan jalan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah diketahui dan ditandatangani oleh pihak kepolisian pada tanggal 18 Februari 2023 lalu.
"Waktu kami membuka jalan sudah sepakat dengan pihak kepolisian kalau dalam waktu 14 hari tidak ada kejelasan yang diberikan oleh pemerintah, maka kami akan kembali melakukan penutupan. Kesepakatan ditandatangani dan kami bacakan bersama jadi masyarakat sekitar telah mengetahuinya," kata Asnan kepada Korankaltom.com, Minggu (5/3/2023) siang tadi.
Jalan Ring Road II akan kembali dibuka apabila pemerintah telah melakukan pembayaran yang seharusnya diterima oleh para pemilik lahan.
"Sampai kapanpun kami tidak akan membuka lagi jalan Ring Road ini kalau pemerintah tidak melakukan pembayaran kepada kami," tegasnya.
Warga akan menguruk tanah di satu sisi jalan agar kendaraan roda dua dan empat yang ingin melintas tidak dapat lewat sama sekali
"Satu sisi jalan akan kami pasang portal saja karena kan di kawasan ini ada dua perumahan, apabila ada emergency seperti ambulan, pemadam, serta akses warga yang tinggal di perumahan tersebut masih dapat lewat.Kam jaga sehari semalam" tegas Asnan.
Bertepatan dengan penutupan jalan besok, pihaknya akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kaltim.
"Besok kami rencana bertemu anggota dewan provinsi sekitar jam 10.00 WITA dan mengajak mereka melihat langsung kondisi kami di lapangan," ujarnya.
Pembebasan lahan di Jalan Ring Road II ini disebut Asnan telah sampai ditelinga DPR RI.
"DPR Pusat sudah pernah menanyakan anggota dewan di provinsi, untuk kesanggupan dalam proses penyesuaian. Apabila tidak sanggup maka akan diselesaikan di pusat. Setelah mendapat ancaman tersebut makanya DPRD provinsi langsung mengirimi kami surat," tutur Asnan.
Editor: Aspian Nur