Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, untuk BLT dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu sudah berjalan. Sementara khusus bantuan yang dari APBD Kaltim telah dianggarkan di anggaran perubahan dengan total Rp40 miliar.
Menyangkut penyalurannya nanti berdasarkan regulasi yang ada, tidak diperkenankan melakukan top up berupa benda. "Jadi kita harus masukkan ke belanja umum," ucap Riza, Selasa (4/10/2022).
Salah satu pola penyalurannya yakni memasukkan anggaran ke instansi terkait, misalnya ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM), di mana pada dinas tersebut terdapat program operasi pasar dan subsidi angkutan.
Penyaluran dari BLT ini kata dia, masih menunggu dari Perubahan APBD yang diupayakan maksimal pada 12 Oktober nanti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sehabis dari itu langsung secepatnya disalurkan," terang Riza.
Penulis: */Faishal Ays
Editor: Maruly Zainuddin