Operasi Zebra Mahakam Gunakan Penindakan Humanis, Kasat Lantas Polresta Samarinda: Sanksi Tilang Tetap Ada
1 menit baca502 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski mengedepankan penindakan secara humanis dan persuasif berupa teguran, penerapan sanksi tilang tetap dilakukan khusus pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan dalam Operasi Zebra Mahakam 2022 yang dimulai Senin (3/10/2022) hari ini.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo. "Untuk sanksi tilang tetap ada, tetapi itu pelanggaran prioritas seperti yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, misalnya kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL), termasuk kecepatan dalam berkendara," ungkapnya.










