"Operasi Zebra kali ini ada tujuh sasaran pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melanggar batas kecepatan," ungkapnya.
Dalam Operasi Zebra ini Gulo menyebutkan akan melibatkan beberapa unsur yakni Dinas Perhubungan, serta TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda. "Iya kami melibatkan dari Dishub dan TNI," katanya.
Disebutkannya, 7 pelanggaran prioritas tersebut sesuai dengan arahan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam penegakkan aturan berlalu lintas.
"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-suratnya, jika nanti terjaring razia," ujarnya.
Perwira melati satu ini menjelaskan, dalam kegiatan operasi tersebut, pihaknya lebih mengedepankan penindakan secara humanis dan persuasif yakni berupa teguran.
"Untuk teknisnya, kami mobile ya tidak seperti sebelum-sebelumnya secara stasioner," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin