"Karena itu menjadi penting pula kita perlu memahami hukum atau aturan aturan yang terkait dengan pemilihan umum, termasuk memahami tugas dan peran dari penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu sehingga dapat terlaksana secara demokratis jujur dan adil," ucap Dion.
Tiga narasumber yang dihadirkan adalah Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, Anggota KPU Kaltim Fahmi Idris, dan Tenaga Ahli Bawaslu RI Masykurudin Hafidz, dengan peserta mencapai 350 orang yang terdiri dari berbagai daerah, hingga dari pulau Jawa, Sulawesi, Maluku, Sumatera.
"Kami dari LBH Ansor tentu bagaimana demokrasi melalui pemilu bisa berjalan dengan aturan hukum yang ada, kepastian hukum harus di kedepankan jangan justru ada yang mencederai hukum itu sendiri," terangnya.
Hal ini tentu, apabila telah berjalan sesuai dengan regulasi, maka Pemilu akan berjalan dengan baik. Pemilu yang demokratis, berkualitas legal dan sah secara hukum pun terwujudkan.
"Termasuk kita berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu betul-betul, dan Bawaslu memaksimalkan juga dalam proses pengawasannya agar peserta Pemilu taat aturan main yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dan terwujudnya supremasi hukum," tutupnya.
Penulis : */Faishal Ays
Editor: Maruly Zainuddin