EDC mampu mencatat data kendaraan atau nomor polisi secara langsung, kemudian terintegrasi ke aplikasi MyPertamina. Saat ini alat tersebut sudah mulai dikirim oleh Pertamina ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tepian.
Hal ini diungkapkan Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022). "Jadi, pencatatan nopol kendaraan khusus pembelian pertalite sudah dilakukan sejak awal September lalu," tuturnya.
Sementara, terkait jenis kendaraan yang diperbolehkan dan tidak mengisi pertalite hingga saat ini disebutkannya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak."Juga termasuk dengan jatah untuk pembelian pertalite tersebut" terang Satria.
Ia pun menambahkan, meski pembelian tidak menggunakan MyPertamina, dikatakannya pelayanan tetap akan diberikan. "Pencatatannya menggunakan EDC, tetapi bagi yang belum ada EDC-nya pencatatan akan dilakukan secara manual. Sehingga, kami berharap dengan adanya alat EDC ini kuota BBM bersubsidi benar-benar bisa dinikmati masyarakat yang memang berhak," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin