Belum Ada yang Bongkar Mandiri, Pemilik 12 Bangunan di Samarinda Seberang Sudah Angkat Perabotan
1 menit baca2.183 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kota Samarinda kepada 12 bangunan yang berada di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang masih menanti proses pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
Penertiban harus dilakukan karena 12 bangunan tersebut berada tepat di atas lahan aset milik Pemkot Samarinda.










