Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny kepada Korankaltim.com Senin (4/7/2022) hari ini menjelaskan hal tersebut.
KPK disebutnya melakukan pemeriksaan berkaitan dengan Jamrek dan Jaminan Kesungguhan (Jamsung). “Sudah (memeriksa) kemarin di PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP),” singkat Benny.
Kedatangan KPK dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data dan pemeriksaan oleh KPK berlangsung selama 2 hari. “Hari pertama mengecek kesesuaian data, hari kedua cek di lapangan,” imbuhnya.
Pemprov Kaltim sendiri diketahui sudah melakukan penyerahan dokumen Jamrek kepada Kementerian ESDM pada April 2022 lalu di Jakarta. Setidaknya ada 543 perusahaan yang sudah diserahkan dokumennya, dengan penempatan biaya jaminan reklamasi mencapai 1.972 bilyet atau senilai 1,7 Juta US Dollar.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur