Camat Sambutan Yosua Laden kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Senin (13/6/2022) hari ini menjelaskan hal tersebut.
"Untuk roda dua masih bisa lewat, kecuali roda empat dan enam mereka lewat jalur alternatif dan dari pemilik lahan (jalur alternatif) setuju tanah mereka digunakan, juga soal ditingkatkan statusnya yang tanah diaspal atau cor-coran dengan catatan sebelum dibebaskan oleh Pemkot Samarinda, tetapi setelah jalan poros sudah diperbaiki jalur alternatif itu kembali ditutup," papar Yosua.
Mengenai perbaikan jalan poros tersebut pihak kecamatan masih menunggu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur dan sudah ada tim yang dating ke lokasi longsor.
"Mereka sudah melihat lokasi dan melakukan pengkajian, karena kondisi tanah masih terus terjadi penurunan," paparnya
Untuk penanganan sementara pihaknya memasang tali air atau beton penghalang.
"Tujuannya supaya air tidak langsung membuang ke area longsor, sehingga air mengalir ke kanan dan kiri," ungkap Yosua.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengakui kalau memasuki hari ketiga setelah longsor Kamis (9/6/2022) lalu yang membuat dua rumah amblas, akses jalan masih ditutup, tetapi ada kebijakan dibuka untuk pengendara sepeda motor.
"Mungkin ada kebijakan dari camat, tetapi pastinya akan melihat kondisi disana apakah masih rawan," ujar Suwarso.
BPBD Samarinda sudah berkoordinasi dengan PUPR Kaltim untuk mengecek ke lokasi longsor serta jalur alternatif.
"Untuk jalur alternatif sempat ada masalah karena kondisi jalan yang berlumpur, banyak warga yang terjatuh, sedangkan jalan lain Lestari II terjadi keretakan, jadi kami akan menunggu seperti apa keputusan PUPR," papar Suwarso.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur