Pemkot Samarinda akan Terbitkan Aturan Jam Kerja
1 menit baca1.456 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun terhadap kehadiran pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kali ini Pemkot Samarinda mulai membahas draft peraturan wali kota (perwali) aturan jam kerja.
Orang nomor satu di Samarinda itu mengungkapkan pembahasan perwali yang dilakukan mendapatkan beberapa penyempurnaan mengenai redaksional hingga materi-materi yang perlu dimuat di dalamnya. “Jadi sudah ada susunannya, tinggal penyempurnaan lagi,” ucapnya Jumat (27/5/2022).










