Kenaikan ini menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kaltim Nur Wahid terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah Penduduk Usia Kerja, yaitu mereka yang berusia 15 tahun keatas.
“Sedangkan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja atau punya pekerjaan termasuk yang sementara tidak bekerja dan pengangguran,” beber Wahid.
Jumlah angkatan kerja di Kaltim sendiri mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Peningkatan yang terjadi mencapai 90,98 ribu orang atau sekitar 3,25 persen dari jumlah yang terdata pada Februari 2021 lalu.
Setidaknya ada 2.887,43 ribu orang yang masuk dalam kategori penduduk usia kerja. Sebanyak 1.911,92 ribu orang diantaranya terkategori sebagai Angkatan Kerja.
Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim selama Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 0,04 poin di angka 6,77 persen. Pasalnya selama Februari tahun lalu, TPT Kaltim berada pada angka 6,81 persen. Menurut penjelasan BPS, TPT merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
“Walaupun penganggurannya meningkat, tapi TPT menurun. Karena jumlah angkatan kerja yang menjadi pembanding juga turut naik. Jadi persentase pengangguran atas jumlah angkatan kerja yang menghitung TPT,” tutup Wahid.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur