Koordinator Aksi, Gusti Addy Rachmany menegaskan, aksi tersebut merupakan aksi damai yang diperuntukkan sebagai dukungan bagi Pemprov Kaltim.
“Kami hanya mau mengingatkan Pemprov Kaltim ada lahan mereka yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu,” terang Gusti saat dihubungi Korankaltim.com usai aksi tersebut.
Lahan tersebut kini digunakan masyarakat setempat sebagai pasar di Jalan Marsda Abdurrahman Saleh atau dulunya dikenal sebagai Jalan Kehewanan.
Warga sekitar mulai dari penduduk hingga RT mengetahui pasti lahan tersebut merupakan milik Pemprov Kaltim. “Jadi digunakanlah oleh masyarakat untuk kepentingan bersama. Tapi ada yang mengaku pemilik lahan, makanya kami ingatkan Pemprov Kaltim atas hal ini,” tegas Gusti.
Peserta aksi diterima baik oleh Pemprov Kaltim yang diwakili Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan danAset Daerah (BPKAD) Kaltim serta Satpol PP Kaltim.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur