Semua kini menjadi jelas dan terang soal siapa bertugas sebagai apa. Saat ini pemprov telah jelas memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin kepada pengusaha pertambangan, sehingga check and balance yang sebelumnya hilang kembali ada. “DPRD pun bisa melakukan monitoring,” kata Udin –sapaan akrabnya.
Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut dengan adanya kewenangan untuk pengawasan, maka aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini marak, bisa menjadi terang dalam pengentasannya.
“Daerah sudah ada kewenangan, berkapasitas untuk mengontrol pihak mana saja dan di area mana,” paparnya.
Namun saat ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan baru tersebut, apakah ketika kewenangan ini berpindah tangan mereka mampu untuk menertibkan illegal mining atau tidak.
“Kami tantang Gubernur Kaltim, rakyat menantangnya. Menggunakan kekuatan apa untuk berantas penambang ilegal. Bagaimana caranya untuk memberantas illegal mining,” tegas Udin.
Penulis: */Faisal Ays
Editor: Aspian Nur