Dari aset lahan yang berhasil pihaknya amankan hingga 2021 lalu, dokumen kepemilikan yang telah ditingkatkan ke tahap sertifikasi hingga 2021 lalu sebanyak 27 dokumen aset lahan. "Untuk tahun ini kita akan gencarkan lagi sertifikasi ini," tuturnya.
Sementara itu di antara 277 aset lahan yang sudah berhasil pihaknya amankan ternyata juga didapati sebagian dalam penguasaan pihak lain, ia menyebutkan terdapat tiga titik aset lahan yang tengah dikuasai, namun Yusdi menegaskan mengenai tiga titik itu tengah berjalan pula proses pengamanan.
Yadi menegaskan terhadap aset berupa lahan dalam waktu dekat ini tidak hanya menerima peningkatan status menjadi sertifikat, namun pengamanan fisik berupa pemagaran juga menjadi rencana pihaknya. "Mengenai hal ini tentunya pengamanan juga membutuhkan anggaran dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Sayangnya rencana melakukan pengamanan aset ini juga mendapat kendala, Yusdi menjelaskan bahwa selama ini jika ingin meningkatkan dari SPPHT untuk menjadi Sertifikat Pemkot Samarinda juga perlu melalui proses yang sama, maka dari itu pihaknya merencanakan kerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Agar ada upaya percepatan juga," tandasnya.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah