Samarinda Kembali Terapkan PPKM Level 3
1 menit baca842 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kota Samarinda kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan pemberlakuan itu juga mulai diterapkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hanya saja meski berstatus level 3, pemerintah masih memberikan kelonggaran pada aktivitas sosial masyarakat. "Seperti pendidikan, perekonomian, keagamaan dan sosial masih bisa berjalan," ucapnya, Rabu (16/2/2022).
Pria yang kerap disapa AH itu juga patut mensyukuri, terjadinya peningkatan kasus positif namun terkhusus pada kasus meninggal dunia relatif tidak ada. "Bisa kita lihat bersama dalam infografis yang rutin dikeluarkan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Samarinda," jelasnya.
Kendati demikian, Pemkot Samarinda juga tengah menunggu hasil dari sampel yang telah dikirim Dinkes Samarinda ke Pemerintah Pusat untuk mengidentifikasi Covid-19 varian Omicron. "Hingga saat ini masih belum ada informasi mengenai keberadaan varian tersebut di Samarinda," ungkapnya.
Ia menegaskan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi kebijakan dalam pengendalian Covid-19 di Samarinda.
Selain itu, masyarakat diharuskan menggunakan masker saat di luar ruangan serta keikutsertaan masyarakat dalam vaksinasi.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah










