BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Sertifikat Kepesertaan kepada Wali Kota Samarinda untuk Perlindungan 413 Petugas Satpol PP
2 menit baca531 kali dibaca

2 menit baca531 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepakat melindungi tenaga kerja non-ASN yang berada di lingkungan Pemkot Samarinda.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dari Wali Kota Samarinda, Dr Andi Harun pada jajaran aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikemas dalam apel pasukan di teras Balai Kota pada Rabu (26/1/2022).
Pada kegiatan tersebut, selain penyerahan sertifikat, dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 413 tenaga kerja di Satpol PP oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Muhyiddin Dj Kepada Wali Kota Samarida Dr Andi Harun.
Muhyiddin mengatakan, pihaknya sangat fokus terhadap pemberian perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di perusahaan dan tentunya pekerja non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Andi Harun mengapresiasi dan berterima kasih terhadap kinerja aparat Satpol PP Samarinda selama ini. Namun demikian dia berpesan kepada aparat Satpol PP agar tetap gagah berani, tegas dan rendah hati dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sejauh saya memimpin Kota Samarinda, saya tidak bisa menutupi bahwa saudara (Satpol PP) memang layak mendapat apresiasi dan pujian. Saya sungguh bangga melihat peningkatan kualitas, loyalitas dan dedikasi. Supaya ini terus ditingkatkan dan akhirnya kita bisa mencapai tujuan program pemerintah kota,” ucap Andi Harun dalam pidatonya.
Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Andi Harun mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan serta memenuhi peraturan perundang-undangan.
“Di dalam saudara melaksanakan tugas harian sesuai Tupoksi Satpol PP kerap berhadapan dengan yang tidak diinginkan. Saudara sangat pantas dan layak mendapatkan ini untuk memberikan perlindungan. Saya sangat bersyukur dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini,” kata Andi Harun yang berlatar belakang pengacara ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas tetap berpegang teguh terhadap peraturan perundangan yang berlaku tanpa harus kehilangan ketegasan dan berpijak pada kebenaran.
“Tetap rendah hati dan semoga selalu terjaga dalam keselamatan dunia akhirat, terjaga kesehatannya. Menjunjung tinggi falsafah wibawa harkat dan martabat selaku Satpol PP,” tandasnya.
Muhyiddin Dj juga mengungkapkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program dari pemerintah pusat atau program Negara yang sudah disusun dan diamanahkan oleh Undang-Undang untuk kesejahteraan para pekerja diseluruh Indonesia.
“Jadi siapa saja berhak mendapatkan kesejahteraan pekerja diseluruh Indonesia, asal memiliki kegiatan ekonomi baik itu yang menerima gaji atau yang tidak mendapatkan gaji, untuk itu semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Muhyiddin.
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda
Editor: Maruly Z/www.korankaltim.com







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG