Pendapatan itu sendiri memiliki berbagai jenis, khususnya pendapatan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) capaiannya sudah di angka 95,91 persen, menggambarkan perekonomian di Kota Tepian yang mulai membaik. "Pajak Daerah saja sudah mencapai 109 persen artinya ada peningkatan," kata Barus kepada Korankaltim.com.
Indikator yang membuat Pajak Daerah meningkat yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB) dimana Pemkot Samarinda sudah menentukan kebijakan berkaitab dengan program peningkatan penghasilan. "Salah satunya sambungan air wajib menyertakan PBB," paparnya.
Di tahun 2022 ini capaian pendapatan terus melejit naik, tentunya akan ada peningkatan target dari yang sudah ditentukan sebelumnya, namun peningkatan itu akan dilakukan pihaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan mendatang.
Dengan capaian yang mampu melampaui target itu pihaknya tak merasa puas justru tantangan tahun 2022 ini, selain mampu mempertahankan yang ada juga akan mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan di beberapa sektor, diantaranya retribusi daerah yang mencapai angka 83 persen.
"Kami akan berupaya untuk meningkatkan itu melalui OPD pengampunya masing-masing," jelasnya.
Untuk diketahui target pendapatan 2021 sebesar Rp2,77 triliun, sedangkan realisasi yang mampu dicapai sebesar Rp2,79 triliun sehingga persentasenya sebesar 109,57 persen.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur