Selama Tahun 2021, Kejari Samarinda Setor Rp4 Miliar ke Kas Negara
1 menit baca354 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Selama tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda sudah menyetorkan uang kas ke negara sebesar Rp4 miliar.
Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko mengungkapkan hal ini. Uang tersebut sejatinya berasal dari berbagai sumber diantaranya Pendapatan dari pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp15.228.325.










