Warga Diimbau tak Rayakan Nataru
1 menit baca307 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemkot Samarinda menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggunangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Samarinda. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan pada momen hari besar tersebut sama sekali tak diperkenankan untuk melakukan segala bentuk perayaan.
Sugeng sapaan akrabnya menjelaskan hal itu bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam menjaga kondisi perkembangan Covid-19 di Samarinda yang kian melandai, sehingga tak terdapat lonjakan kasus yang kembali terjadi.










