Ada Spanduk Larangan Angkutan Online Beroperasi di Terminal Sungai Kunjang, Dishub Samarinda Turun Tangan Gelar Pertemuan Besok
1 menit baca3.258 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Spanduk berlogo Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim yang berisi tulisan imbauan agar penyedia jasa angkutan online tidak beroperasi atau tak mengambil pengumpang di area Terminal Sungai Kunjang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Bidang Angkutan, Teguh Setiawardhana mengatakan dalam waktu dekat akan kembali menggelar pertemuan dengan seluruh pihak termasuk sopir angkutan trayek A dan aplikator angkutan online.










