Ia menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki sorotan khusus pada poin-poin yang disampaikan dalam draft tersebut. Orang nomor satu di Kaltim ini juga mengingatkan kepada masyarakat dan pihak-pihak lain untuk tetap tenang menghadapi proses pemindahan IKN yang aturannya masih dalam fase pembahasan ini.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menambahkan agar jangan terlalu banyak intervensi dalam pembahasan draf RUU IKN. Apalagi yang berkaitan dengan kepentingan sekelompok pihak yang sifatnya subjektif.
“Kalau terlalu banyak intervensi dikhawatirkan menghambat pembahasan IKN itu sendiri ke depannya,” sambung Isran.
Dalam RDP yang dilakukan DPR RI, Isran yang kala itu diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, HM Aswin pun sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai mengeluarkan sejumlah kebijakan yang sinergis dengan pembangunan IKN di Kaltim.
Seperti penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang digunakan sebagai langkah antisipasi pengelolaan tanah di sekitar wilayah IKN.
“Termasuk revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang juga disesuaikan dengan rencana pindahnya IKN ke Kaltim,” lanjutnya.
Soal rencana groundbreaking IKN yang kabarnya bakal dilakukan 2022 mendatang, Isran pun menegaskan pihaknya belum mengetahui informasi apapun. Hanya saja disebutkannya, pada awal tahun depan, tepatnya Januari 2022, Presiden Joko Widodo akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, khususnya wilayah IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Groundbreaking belum dibahas lagi. Tunggu Pak Jokowi datang, Januari 2022 nanti,” pungkasnya.
Penulis : */Permata
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Senin tanggal 06 Desember 2021