Wujud Kepedulian dan Perhatian, M Udin Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kubar
1 menit baca428 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin mewujudkan kepedulian dan perhatiannya terhadap para penyandang disabilitas kepada masyarakat Kutai Barat dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Sabtu (16/10/2021).
Ia menuturkan Perda Nomor 1/2018 ini merupakan salah satu hasil produk legislasi yang memang perlu untuk di sosialisasikan. Pasalnya, Kabupaten Kubar cukup banyak jumlah penyandang disabilitasnya.










