“Jangan sampai hanya mengejar ground breaking atau pembangunan fisik lainnya,” tegas Irwan saat dihubungi korankaltim.com Senin (4/10/2021) siang tadi.
Pembahasan RUU IKN ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena kalau kemudian ada salah kebijakan atau perhitungan, maka tak menutup kemungkinan mega proyek IKN akan mangkrak.
Selain itu kebijakan yang tak sesuai juga bisa menyebabkan pembangunan IKN di Kaltim akan meleset dri visi misi IKN Baru. “Harapan saya jelas, agar pembahasannya cermat dan terukur,” imbuhnya.
Menurutnya, RUU IKN harus bersifat multidimensi dan mengakomodir kepentingan multisektor. Bukan cuma dalam hal infrastruktur fisik, melainkan kemaslaharan sosial, ekonomi, budaya dan bagaimana IKN kedepannya harus berkonsep pembangunan berkelanjutan.
“Terutama kalau bicaranya Kaltim, urusan kelestarian lingkungan harus diprioritaskan,” tutup Irwan.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur