Draft RUU IKN Resmi Diserahkan ke DPR, Ini Tanggapan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
1 menit baca703 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Menteri Sekretaris Negara, Pratikno bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Soeharo Monoarfa menyerahkan Surat Presiden dan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR akhir September 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi berharap dalam proses pembahasannya pemerintah pusat benar-benar memperhatikan kondisi anggaran.










